+1 234 567 8

info@webpanda.id

Pagelaran Wayang Kulit “Wayang Sebagai Media Seni dan Budaya dalam Menanamkan Nilai Anti Korupsi”

Pagelaran wayang di Desa Pegadingan kali ini menghadirkan sosok dalang muda berbakat, Ki Dalang Eko Suwaryo, yang dikenal mampu menyatukan seni tradisi dengan pesan moral kehidupan. Pertunjukan wayang tidak hanya sekadar hiburan, melainkan juga menjadi media edukasi dan refleksi bagi masyarakat. Dengan mengangkat tema “Wayang Sebagai Media Seni dan Budaya dalam Menanamkan Nilai-Nilai Anti Korupsi”, Ki Dalang Eko Suwaryo menghadirkan lakon yang sarat dengan pesan kejujuran, tanggung jawab, serta amanah. Melalui dialog tokoh-tokoh wayang seperti Semar, Pandawa, dan para kesatria, masyarakat diajak memahami betapa pentingnya menghindari sikap tamak, gratifikasi, maupun penyalahgunaan kekuasaan. Pagelaran ini menjadi ruang pembelajaran bersama, bahwa seni budaya wayang bukan hanya warisan leluhur, melainkan juga cermin nilai-nilai luhur bangsa yang selaras dengan sembilan nilai anti korupsi: kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan. Masyarakat Desa Pegadingan menyambut gembira acara ini, karena selain melestarikan budaya Jawa, pagelaran wayang juga menjadi sarana kampanye moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Melalui sentuhan seni yang indah, pesan anti korupsi lebih mudah dipahami dan diterima oleh semua kalangan. Dengan demikian, pagelaran wayang Ki Dalang Eko Suwaryo di Desa Pegadingan bukan hanya tontonan, melainkan juga tuntunan, yang memperkuat komitmen bersama menuju desa yang bersih, jujur, dan berintegritas. #pegadingan.desa.id #desaantikorupsi

AKTIVITAS TOKOH PEREMPUAN DALAM UPAYA MENDORONG PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI DESA PEGADINGAN

Ibu Tri Setyaningrum adalah sosok perempuan inspiratif yang lahir dan besar di Desa Pegadingan. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat dan pengalaman sebagai penggerak masyarakat, beliau aktif di berbagai kegiatan-kegiatan di desa dan dikenal sebagai figur yang berdedikasi dalam membangun transparansi dan akuntabilitas di desanya.

Ketika korupsi menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh masyarakat di Pegadingan, Ibu Tri Setyaningrum tak tinggal diam. Ia menyadari bahwa tindak pidana korupsi, meskipun terlihat sepele dalam bentuk penyalahgunaan dana desa atau nepotisme, memiliki dampak yang sangat merusak bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai seorang ibu dan pemimpin komunitas, Ibu Tri Setyaningrum merasa memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa generasi muda Pegadingan tumbuh dalam lingkungan yang jujur dan berintegritas.

Kegigihan Ibu Tri Setyaningrum dalam memberantas korupsi di Pegadingan bukan hanya disambut baik oleh masyarakat, tetapi juga menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah sekitarnya. Melalui kampanye kesadaran yang intensif, semakin banyak warga yang terlibat aktif dalam pengawasan penggunaan dana desa dan mendorong proses transparansi yang lebih baik.

Ibu Tri Setyaningrum membuktikan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam memimpin perubahan di tingkat lokal. Upaya beliau dalam mencegah korupsi tidak hanya memberikan dampak positif pada pembangunan desa, tetapi juga membangun nilai-nilai integritas yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Dengan semangat dan dedikasinya, Ibu Tri Setyaningrum terus menjadi pelopor perubahan, mewujudkan Desa Pegadingan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

#desaantikorupsi

#desapegadingan

#kecamatancipari

 

AKTIVITAS TOKOH PEMUDA DALAM UPAYA MENDORONG PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI DESA PEGADINGAN

Yansoni merupakan tokoh pemuda karismatik di Desa Pegadingan, semakin dikenal oleh masyarakat setempat karena komitmennya dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan desa. Sebagai Anggota Karang Taruna Desa Pegadingan, Yansoni telah mengambil peran sentral dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di desanya, dengan fokus utama pada edukasi dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam sebuah pertemuan desa yang diadakan di balai desa, Yansoni berdiri tegap di depan para peserta, yang terdiri dari para pemuda, perangkat desa, dan warga lainnya. Dengan penuh semangat, ia memulai diskusi mengenai pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa. Ia menegaskan bahwa “Transparansi bukan hanya tanggung jawab pemimpin, tetapi juga hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana anggaran digunakan demi pembangunan yang adil dan merata.”

Sebagai langkah konkret, Yansoni menggagas program edukasi anti-korupsi yang melibatkan pemuda dan tokoh masyarakat. Melalui serangkaian diskusi publik dan pelatihan, Yansoni mengajak para peserta untuk memahami mekanisme penganggaran desa dan pentingnya partisipasi aktif dalam Musyawarah Desa (Musdes). Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani bertanya dan meminta penjelasan atas setiap penggunaan anggaran, terutama terkait proyek pembangunan infrastruktur.

Tak hanya itu, Yansoni juga membentuk tim pemantau independen yang terdiri dari pemuda desa, yang tugasnya adalah mengawasi pelaksanaan proyek-proyek desa dan melaporkan setiap kejanggalan yang ditemukan. Aktivitas ini disambut baik oleh warga Pegadingan, yang merasa lebih diberdayakan dan dilibatkan dalam proses pembangunan desa.

Dalam setiap pertemuan desa, Yansoni selalu mengingatkan bahwa tindakan pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri. “Korupsi bukan hanya soal uang yang diselewengkan, tapi soal kepercayaan yang dirusak,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya integritas, baik di kalangan pemuda maupun pemimpin desa.

Dedikasi Yansoni tidak hanya terbatas pada aspek pengawasan anggaran, namun juga mencakup pendidikan moral bagi generasi muda. Ia mengadakan sesi diskusi di sekolah-sekolah desa untuk mengajarkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab sosial. Di akhir setiap diskusi, Yansoni selalu mengingatkan bahwa pemuda memiliki peran penting dalam menjaga masa depan desa agar tetap bersih dari tindak pidana korupsi.

#desaantikorupsi

#desapegadingan

#kecamatancipari

AKTIVITAS TOKOH MASYARAKAT DALAM MENDORONG PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI DESA PEGADINGAN

AKTIVITAS TOKOH MASYARAKAT DALAM MENDORONG PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Korupsi merupakan salah satu masalah serius yang dapat menghambat pembangunan desa. Dalam video ini, Bapak Bambang Apriyanto memberikan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui edukasi, keteladanan, dan keterlibatan aktif dalam kegiatan desa. Bapak Bambang Apriyanto merupakan tokoh masyarakat di Desa Pegadingan yang aktif di setiap kegiatan dan program-program Desa dan juga di lingkungan masyarakat.

Bapak Bambang Apriyanto sangant mendukung dengan ditunjuknya Desa Pegadingan sebagai Desa Anti Korupsi mewakili Kecamatan Cipari. Beliau aktif mensosialisasikan nilai-nilai anti korupsi baik dilingkungan tempat tinggalnya ataupun di setiap kegiatan di Desa Pegadingan. Melalui peran tokoh masyarakat, diharapkan tercipta budaya transparansi, akuntabilitas, dan gotong royong yang mampu memperkuat gerakan Desa Anti Korupsi. Video ini menjadi inspirasi bersama bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, melainkan juga seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama kita wujudkan Desa Pegadingan yang bersih, jujur, dan bermartabat!

#DesaAntiKorupsi #Pegadingan #TokohMasyarakat #PencegahanKorupsi #Transparansi

AKTIVITAS TOKOH BUDAYA DALAM MENDORONG PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Harjiono, seorang tokoh budaya yang dikenal luas di Desa Pegadingan, menjadikan kesenian tradisi sebagai sarana membangun kesadaran masyarakat. Ia percaya bahwa budaya bukan hanya warisan leluhur, tetapi juga kekuatan moral yang mampu menuntun kehidupan bermasyarakat agar jauh dari perilaku koruptif. Dalam berbagai kesempatan, Harjiono aktif memimpin kegiatan seni. Namun, ia tidak sekadar melestarikan budaya, melainkan menyisipkan pesan moral tentang bahaya korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang. Melalui bahasa simbolik dan cerita rakyat yang dekat dengan kehidupan masyarakat, Harjiono mampu menyampaikan pesan antikorupsi dengan cara yang mudah dipahami dan menyentuh hati. Selain di panggung kesenian, Harjiono juga aktif memberikan penyuluhan budaya kepada generasi muda desa. Ia mengajak pemuda agar menjadikan sembilan nilai antikorupsi—kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan—sebagai pedoman dalam berkarya dan berperilaku sehari-hari. Melalui kiprahnya, Harjiono menjadikan budaya sebagai ujung tombak pencegahan tindak pidana korupsi. Kehadirannya bukan hanya menjaga jati diri desa, tetapi juga menjadi teladan bahwa nilai budaya mampu memperkuat integritas dan membangun masyarakat yang bersih, adil, serta berkeadaban. #cake

AKTIVITAS TOKOH AGAMA DALAM MENDORONG PENCEGAHAN TINDAK KORUPSI DI DESA PEGADINGAN

Di desa Pegadingan, terdapat seorang tokoh agama yang sangat dihormati oleh masyarakat, yaitu Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. Sebagai seorang pemimpin spiritual, Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. tidak hanya fokus pada pengajaran agama, tetapi juga aktif dalam menjaga moralitas dan integritas masyarakat. Ia menyadari bahwa korupsi adalah salah satu ancaman terbesar bagi kemajuan dan kesejahteraan desa, sehingga ia merasa berkewajiban untuk ikut serta dalam mencegah praktik-praktik korupsi.

Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. memulai perannya menjadi seorang guru agama di jenjang sekolah dasar dan sebagai pemimpin Yayasan El-Falah Pandanarum Pegadingan kemudian beliau aktif memberikan ceramah-ceramah di masjid yang mengangkat tema tentang pentingnya kejujuran, amanah, dan tanggung jawab. Ia sering mengutip ayat-ayat Al-Quran dan hadis yang menekankan bahaya korupsi dan bagaimana perbuatan tersebut merugikan tidak hanya individu, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Melalui pendekatan agama, Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. berhasil menyentuh hati masyarakat, membuat mereka sadar akan pentingnya menjaga integritas dalam setiap aspek kehidupan.

Tidak berhenti di situ, Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. juga berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Ia menjadi mediator dalam musyawarah desa, memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan prinsip transparansi dan keadilan. Ketika ada proyek pembangunan desa yang melibatkan dana besar, Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. selalu mendorong keterbukaan dalam pengelolaan anggaran dan menekankan pentingnya pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Dengan perannya yang aktif, Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. berhasil menanamkan nilai-nilai antikorupsi di desa Pegadingan. Berkat upayanya, masyarakat desa menjadi lebih waspada dan peduli terhadap isu korupsi. Mereka lebih berani menolak jika diminta untuk melakukan tindakan yang tidak jujur, dan bersama-sama menjaga agar desa Pegadingan tetap bersih dari praktik korupsi. Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. telah membuktikan bahwa peran tokoh agama sangat penting dalam membangun masyarakat yang berintegritas dan bebas dari korupsi.

GADING FEST DAN FESTIVAL UMKM DESA PEGADINGAN TAHUN 2025

Gading Fest 2025 hadir bukan sekadar perayaan seni, budaya, dan UMKM desa, melainkan juga menjadi ruang bersama untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab. Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Pegadingan menunjukkan komitmen untuk menjadikan pembangunan desa lebih transparan, partisipatif, dan bebas dari praktik korupsi. Festival ini menjadi wadah berkumpulnya warga, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, hingga pelaku UMKM, yang bersama-sama bertekad mewujudkan sembilan nilai anti korupsi: kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan. Nilai-nilai tersebut ditampilkan dalam setiap rangkaian acara, mulai dari pentas seni, pameran produk lokal, hingga diskusi kebangsaan, sehingga pesan anti korupsi dapat tersampaikan dengan cara yang kreatif, meriah, dan mudah dipahami masyarakat. Melalui Gading Fest 2025, Desa Pegadingan membuktikan bahwa semangat anti korupsi dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, sejalan dengan pembangunan desa yang bersih, transparan, dan penuh inovasi. Inilah langkah nyata menuju Pegadingan Hebat, masyarakat sejahtera, dan generasi yang berintegritas. #Gadingfest#DesaPegadingan #FestivalUMKM #PentasSeniBudaya #UMKMLokal #BanggaProdukDesa

Deklarasi Benturan Konflik Kepentingan sebagai Komitmen Pelayanan di Desa Pegadingan

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Desa Pegadingan, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, menyelenggarakan Deklarasi Bantuan Konflik Kepentingan pada hari [sebutkan hari dan tanggal]. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mendukung upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan integritas aparatur pemerintahan desa. Deklarasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Pegadingan beserta seluruh Perangkat Desa. Acara ini bertujuan untuk menegaskan sikap dan komitmen bersama dalam menghindari praktik-praktik penyalahgunaan wewenang serta memastikan bahwa setiap keputusan dan kebijakan yang diambil tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, keluarga, maupun kelompok tertentu. Dalam deklarasi tersebut, seluruh perangkat desa menandatangani dokumen Pernyataan Bebas dari Konflik Kepentingan, yang menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, mereka akan senantiasa menjunjung tinggi prinsip integritas, profesionalisme, dan keadilan. Penandatanganan ini menjadi bentuk tanggung jawab moral dan hukum untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan melayani. Melalui deklarasi ini, Desa Pegadingan ingin menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun budaya birokrasi yang berintegritas serta membentengi diri dari potensi konflik kepentingan yang dapat merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan desa. Dengan semangat gotong royong dan transparansi, Pemerintah Desa Pegadingan berharap seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta mengawasi dan mendukung jalannya pemerintahan desa yang bersih, jujur, dan adil demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.