Harjiono, seorang tokoh budaya yang dikenal luas di Desa Pegadingan, menjadikan kesenian tradisi sebagai sarana membangun kesadaran masyarakat. Ia percaya bahwa budaya bukan hanya warisan leluhur, tetapi juga kekuatan moral yang mampu menuntun kehidupan bermasyarakat agar jauh dari perilaku koruptif. Dalam berbagai kesempatan, Harjiono aktif memimpin kegiatan seni. Namun, ia tidak sekadar melestarikan budaya, melainkan menyisipkan pesan moral tentang bahaya korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang. Melalui bahasa simbolik dan cerita rakyat yang dekat dengan kehidupan masyarakat, Harjiono mampu menyampaikan pesan antikorupsi dengan cara yang mudah dipahami dan menyentuh hati. Selain di panggung kesenian, Harjiono juga aktif memberikan penyuluhan budaya kepada generasi muda desa. Ia mengajak pemuda agar menjadikan sembilan nilai antikorupsi—kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan—sebagai pedoman dalam berkarya dan berperilaku sehari-hari. Melalui kiprahnya, Harjiono menjadikan budaya sebagai ujung tombak pencegahan tindak pidana korupsi. Kehadirannya bukan hanya menjaga jati diri desa, tetapi juga menjadi teladan bahwa nilai budaya mampu memperkuat integritas dan membangun masyarakat yang bersih, adil, serta berkeadaban. #cake
AKTIVITAS TOKOH BUDAYA DALAM MENDORONG PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI
17 September 2025 | Kabar Desa