+1 234 567 8

info@webpanda.id

MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA PEGADINGAN KECAMATAN CIPARI BERLANGSUNG SUKSES

MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA PEGADINGAN KECAMATAN CIPARI BERLANGSUNG SUKSES

Pegadingan, 16 Mei 2025 – Pemerintah Desa Pegadingan, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Jumat, 16 Mei 2025. Acara ini berlangsung di Balai Desa Pegadingan dan dihadiri oleh unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, pelaku UMKM, serta warga desa lainnya.

Dalam Sambutannya Kepala Desa menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari upaya kita bersama dalam mewujudkan desa yang mandiri secara ekonomi. Sebagaimana kita ketahui, potensi yang dimiliki Desa Pegadingan sangat besar, baik dari sektor pertanian, UMKM, maupun simpan pinjam antarwarga. Namun, selama ini belum ada wadah yang terorganisir secara resmi dan profesional untuk menyalurkan potensi tersebut.

Oleh karena itu, melalui koperasi ini, kita berharap akan tercipta sistem ekonomi kerakyatan yang sehat, transparan, dan mampu menjadi penggerak utama roda perekonomian desa. Koperasi bukan hanya sekadar tempat menyimpan uang atau meminjam modal, tetapi juga menjadi alat untuk membangun solidaritas, kerja sama, dan kesejahteraan bersama.

Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penuh keberadaan Koperasi Desa Merah Putih ini. Mari kita kelola bersama dengan semangat gotong royong, kejujuran, dan tanggung jawab. Saya percaya, dengan kebersamaan, koperasi ini bisa menjadi kebanggaan Desa Pegadingan dan membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Musyawarah ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Camat Cipari, Bapak Kusnadi, S.I.P., M.M., dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Cipari, Bapak Undang Pilihadi, S.H., yang memberikan arahan serta penjelasan mengenai pentingnya pendirian koperasi desa sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Cipari, Bapak Kusnadi, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi desa merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi ekonomi lokal yang lebih terstruktur dan transparan. Beliau juga menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung keberlangsungan koperasi ini.

Sementara itu, Bapak Undang Pilihadi memberikan penjelasan teknis terkait regulasi, struktur organisasi, serta prosedur legalitas koperasi. Ia juga menekankan bahwa koperasi harus dikelola secara profesional dan akuntabel agar dapat dipercaya oleh masyarakat dan memberi manfaat nyata bagi seluruh anggota.

Musyawarah ini menghasilkan keputusan bulat untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih, yang nantinya akan bergerak di bidang simpan pinjam, perdagangan hasil pertanian, serta penyediaan kebutuhan pokok warga. Pembentukan panitia dan penyusunan anggaran dasar serta anggaran rumah tangga (AD/ART) koperasi pun langsung dilakukan dalam forum tersebut.

Kepala Desa Pegadingan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta musyawarah dan berharap koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan.

Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, Desa Pegadingan menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui semangat gotong royong dan kebersamaan.

MONITORING DAN EVALUASI KINERJA KEPALA DESA OLEH BPD DESA PEGADINGAN

MONITORING DAN EVALUASI KINERJA KEPALA DESA OLEH BPD DESA PEGADINGAN

Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kepala Desa oleh BPD Desa Pegadingan

Balai Desa Pegadingan, Rabu, 7 Mei 2025

Pada hari Rabu, 7 Mei 2025, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pegadingan Kecamatan Cipari mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap kinerja Kepala Desa Pegadingan. Acara ini bertempat di Balai Desa Pegadingan dan dihadiri oleh unsur BPD dan Perangkat Desa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan BPD terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Evaluasi dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan kewenangan Kepala Desa berjalan sesuai dengan rencana pembangunan dan peraturan yang berlaku.

Dalam sesi pembukaan, Ketua BPD menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk sinergi antara BPD dan pemerintah desa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Desa Pegadingan Bapak Dirun, dalam pemaparannya, menjelaskan capaian-capaian pembangunan selama periode berjalan, termasuk realisasi anggaran desa, program pemberdayaan masyarakat, serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan.

Beberapa temuan dan rekomendasi dari hasil monitoring juga disampaikan oleh tim BPD. Di antaranya adalah perlunya peningkatan transparansi dalam penyusunan APBDes, penguatan peran kelembagaan desa, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses musyawarah desa.

Acara ditutup dengan sesi diskusi terbuka antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat. Diskusi berlangsung hangat dan konstruktif, mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun Desa Pegadingan yang lebih baik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif antara BPD dan pemerintah desa, serta peningkatan akuntabilitas kinerja Kepala Desa demi tercapainya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan transparan.

VERIFIKASI 5 PILAR SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM) DI DESA MEKARSARI DAN DESA PEGADINGAN

VERIFIKASI 5 PILAR SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM) DI DESA MEKARSARI DAN DESA PEGADINGAN

Verifikasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Mekarsari dan Desa Pegadingan

Pegadingan, 6 Mei 2025 – Kegiatan verifikasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) telah sukses dilaksanakan di Balai Desa Pegadingan, Kecamatan [Isi Kecamatan], Kabupaten [Isi Kabupaten]. Kegiatan ini melibatkan dua desa sekaligus, yaitu Desa Mekarsari dan Desa Pegadingan, yang telah berkomitmen dalam mewujudkan masyarakat sehat melalui penerapan seluruh pilar STBM.

Verifikasi ini bertujuan untuk menilai capaian dan keberlanjutan pelaksanaan 5 pilar STBM, yaitu:

Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)

Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)

Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga yang Aman

Pengelolaan Sampah Rumah Tangga yang Aman

Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga yang Aman

Tim verifikasi terdiri dari unsur Dinas Kesehatan Kabupaten, Puskesmas setempat, serta perwakilan dari lintas sektor lainnya. Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Kepala Desa Pegadingan, dilanjutkan dengan pemaparan capaian program oleh tim STBM dari masing-masing desa.

Dalam proses verifikasi, tim melakukan observasi langsung ke rumah-rumah warga dan fasilitas umum, serta melakukan wawancara dengan tokoh masyarakat dan kader kesehatan. Hasil sementara menunjukkan bahwa kedua desa telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pelaksanaan STBM, khususnya dalam aspek perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan rumah tangga.

Kepala Desa Mekarsari menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh warga dan kader yang telah mendukung terwujudnya desa yang bersanitasi total. Hal senada disampaikan oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan, yang menekankan pentingnya komitmen dan kolaborasi lintas sektor dalam mempertahankan capaian ini secara berkelanjutan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Desa Mekarsari dan Desa Pegadingan dapat segera memperoleh status Desa STBM 5 Pilar, serta menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam pelaksanaan program sanitasi berbasis masyarakat.