Verifikasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Mekarsari dan Desa Pegadingan
Pegadingan, 6 Mei 2025 – Kegiatan verifikasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) telah sukses dilaksanakan di Balai Desa Pegadingan, Kecamatan [Isi Kecamatan], Kabupaten [Isi Kabupaten]. Kegiatan ini melibatkan dua desa sekaligus, yaitu Desa Mekarsari dan Desa Pegadingan, yang telah berkomitmen dalam mewujudkan masyarakat sehat melalui penerapan seluruh pilar STBM.
Verifikasi ini bertujuan untuk menilai capaian dan keberlanjutan pelaksanaan 5 pilar STBM, yaitu:
Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)
Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga yang Aman
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga yang Aman
Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga yang Aman
Tim verifikasi terdiri dari unsur Dinas Kesehatan Kabupaten, Puskesmas setempat, serta perwakilan dari lintas sektor lainnya. Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Kepala Desa Pegadingan, dilanjutkan dengan pemaparan capaian program oleh tim STBM dari masing-masing desa.
Dalam proses verifikasi, tim melakukan observasi langsung ke rumah-rumah warga dan fasilitas umum, serta melakukan wawancara dengan tokoh masyarakat dan kader kesehatan. Hasil sementara menunjukkan bahwa kedua desa telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pelaksanaan STBM, khususnya dalam aspek perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan rumah tangga.
Kepala Desa Mekarsari menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh warga dan kader yang telah mendukung terwujudnya desa yang bersanitasi total. Hal senada disampaikan oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan, yang menekankan pentingnya komitmen dan kolaborasi lintas sektor dalam mempertahankan capaian ini secara berkelanjutan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Desa Mekarsari dan Desa Pegadingan dapat segera memperoleh status Desa STBM 5 Pilar, serta menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam pelaksanaan program sanitasi berbasis masyarakat.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Januari – Maret 2025 di Desa Pegadingan
Penyaluran BLT DD
Pegadingan, Maret 2025 – Pemerintah Desa Pegadingan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk periode Januari hingga Maret 2025. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang masih dirasakan oleh sebagian warga.
Dalam kegiatan penyaluran yang berlangsung di Balai Desa Pegadingan, Kepala Desa Pegadingan, Bapak [Nama Kepala Desa], menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. “Kami berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik mungkin oleh warga penerima manfaat untuk kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar beliau.
Sebanyak [Jumlah Penerima] keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total yang diterima setiap KPM selama tiga bulan ini adalah Rp900.000. Proses penyaluran dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan dari kecamatan guna memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran.
Salah satu penerima bantuan, Ibu [Nama Penerima], menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan. “Bantuan ini sangat membantu kami untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, terutama dalam membeli bahan makanan dan kebutuhan anak-anak,” ungkapnya.
Pemerintah Desa Pegadingan juga mengimbau kepada seluruh penerima manfaat agar menggunakan bantuan ini dengan bijak dan sesuai dengan kebutuhan utama keluarga. Selain itu, bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima tetapi memenuhi kriteria yang ditetapkan, diharapkan dapat segera melaporkan diri kepada pihak desa untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.
Program BLT Dana Desa ini diharapkan dapat terus berjalan sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus mengawal program-program bantuan sosial agar tetap transparan, efektif, dan tepat sasaran.
Musyawarah Desa Khusus Penetapan BLT Desa Tahun 2025 di Desa Pegadingan
Pegadingan, 12 Februari 2025 – Pemerintah Desa Pegadingan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Pegadingan dan dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT dan RW, Ketua Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat dan Keterwakilan RTM.
Musdesus ini bertujuan untuk menyeleksi dan menetapkan calon penerima BLT Desa berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dan Pasal 18 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa setiap desa, penyaluran, dan penggunaan dana desa Tahun Anggaran 2025, yaitu kehilangan mata penceharian, tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH), keluarga miskin ekstrem, lansia tidak mampu, serta warga dengan kondisi kesehatan tertentu yang memerlukan bantuan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pegadingan menekankan bahwa penyaluran BLT Desa harus tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk transparan dan objektif dalam penetapan penerima bantuan ini,” ujarnya.
Setelah melalui proses verifikasi dan validasi data, Musdesus memutuskan daftar penerima BLT Desa tahun 2025. Hasil keputusan ini nantinya akan disahkan dalam bentuk berita acara dan dibuatkan Perkades dan SK.
Tim Monitoring Kecamatan yang hadir juga menegaskan bahwa dana BLT harus dikelola dengan baik dan tepat guna, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi dampak ekonomi yang dihadapi oleh warga kurang mampu.
Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa Khusus ini, diharapkan program BLT Dana Desa tahun 2025 di Desa Pegadingan dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.