AKTIVITAS TOKOH MASYARAKAT DALAM MENDORONG PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Korupsi merupakan salah satu masalah serius yang dapat menghambat pembangunan desa. Dalam video ini, Bapak Bambang Apriyanto memberikan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui edukasi, keteladanan, dan keterlibatan aktif dalam kegiatan desa. Bapak Bambang Apriyanto merupakan tokoh masyarakat di Desa Pegadingan yang aktif di setiap kegiatan dan program-program Desa dan juga di lingkungan masyarakat.
Bapak Bambang Apriyanto sangant mendukung dengan ditunjuknya Desa Pegadingan sebagai Desa Anti Korupsi mewakili Kecamatan Cipari. Beliau aktif mensosialisasikan nilai-nilai anti korupsi baik dilingkungan tempat tinggalnya ataupun di setiap kegiatan di Desa Pegadingan. Melalui peran tokoh masyarakat, diharapkan tercipta budaya transparansi, akuntabilitas, dan gotong royong yang mampu memperkuat gerakan Desa Anti Korupsi. Video ini menjadi inspirasi bersama bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, melainkan juga seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama kita wujudkan Desa Pegadingan yang bersih, jujur, dan bermartabat!
Harjiono, seorang tokoh budaya yang dikenal luas di Desa Pegadingan, menjadikan kesenian tradisi sebagai sarana membangun kesadaran masyarakat. Ia percaya bahwa budaya bukan hanya warisan leluhur, tetapi juga kekuatan moral yang mampu menuntun kehidupan bermasyarakat agar jauh dari perilaku koruptif. Dalam berbagai kesempatan, Harjiono aktif memimpin kegiatan seni. Namun, ia tidak sekadar melestarikan budaya, melainkan menyisipkan pesan moral tentang bahaya korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang. Melalui bahasa simbolik dan cerita rakyat yang dekat dengan kehidupan masyarakat, Harjiono mampu menyampaikan pesan antikorupsi dengan cara yang mudah dipahami dan menyentuh hati. Selain di panggung kesenian, Harjiono juga aktif memberikan penyuluhan budaya kepada generasi muda desa. Ia mengajak pemuda agar menjadikan sembilan nilai antikorupsi—kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan—sebagai pedoman dalam berkarya dan berperilaku sehari-hari. Melalui kiprahnya, Harjiono menjadikan budaya sebagai ujung tombak pencegahan tindak pidana korupsi. Kehadirannya bukan hanya menjaga jati diri desa, tetapi juga menjadi teladan bahwa nilai budaya mampu memperkuat integritas dan membangun masyarakat yang bersih, adil, serta berkeadaban. #cake
Di desa Pegadingan, terdapat seorang tokoh agama yang sangat dihormati oleh masyarakat, yaitu Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. Sebagai seorang pemimpin spiritual, Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. tidak hanya fokus pada pengajaran agama, tetapi juga aktif dalam menjaga moralitas dan integritas masyarakat. Ia menyadari bahwa korupsi adalah salah satu ancaman terbesar bagi kemajuan dan kesejahteraan desa, sehingga ia merasa berkewajiban untuk ikut serta dalam mencegah praktik-praktik korupsi.
Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. memulai perannya menjadi seorang guru agama di jenjang sekolah dasar dan sebagai pemimpin Yayasan El-Falah Pandanarum Pegadingan kemudian beliau aktif memberikan ceramah-ceramah di masjid yang mengangkat tema tentang pentingnya kejujuran, amanah, dan tanggung jawab. Ia sering mengutip ayat-ayat Al-Quran dan hadis yang menekankan bahaya korupsi dan bagaimana perbuatan tersebut merugikan tidak hanya individu, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Melalui pendekatan agama, Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. berhasil menyentuh hati masyarakat, membuat mereka sadar akan pentingnya menjaga integritas dalam setiap aspek kehidupan.
Tidak berhenti di situ, Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. juga berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Ia menjadi mediator dalam musyawarah desa, memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan prinsip transparansi dan keadilan. Ketika ada proyek pembangunan desa yang melibatkan dana besar, Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. selalu mendorong keterbukaan dalam pengelolaan anggaran dan menekankan pentingnya pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Dengan perannya yang aktif, Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. berhasil menanamkan nilai-nilai antikorupsi di desa Pegadingan. Berkat upayanya, masyarakat desa menjadi lebih waspada dan peduli terhadap isu korupsi. Mereka lebih berani menolak jika diminta untuk melakukan tindakan yang tidak jujur, dan bersama-sama menjaga agar desa Pegadingan tetap bersih dari praktik korupsi. Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. telah membuktikan bahwa peran tokoh agama sangat penting dalam membangun masyarakat yang berintegritas dan bebas dari korupsi.
Gading Fest 2025 hadir bukan sekadar perayaan seni, budaya, dan UMKM desa, melainkan juga menjadi ruang bersama untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab. Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Pegadingan menunjukkan komitmen untuk menjadikan pembangunan desa lebih transparan, partisipatif, dan bebas dari praktik korupsi. Festival ini menjadi wadah berkumpulnya warga, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, hingga pelaku UMKM, yang bersama-sama bertekad mewujudkan sembilan nilai anti korupsi: kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan. Nilai-nilai tersebut ditampilkan dalam setiap rangkaian acara, mulai dari pentas seni, pameran produk lokal, hingga diskusi kebangsaan, sehingga pesan anti korupsi dapat tersampaikan dengan cara yang kreatif, meriah, dan mudah dipahami masyarakat. Melalui Gading Fest 2025, Desa Pegadingan membuktikan bahwa semangat anti korupsi dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, sejalan dengan pembangunan desa yang bersih, transparan, dan penuh inovasi. Inilah langkah nyata menuju Pegadingan Hebat, masyarakat sejahtera, dan generasi yang berintegritas. #Gadingfest#DesaPegadingan#FestivalUMKM#PentasSeniBudaya#UMKMLokal#BanggaProdukDesa