Di desa Pegadingan, terdapat seorang tokoh agama yang sangat dihormati oleh masyarakat, yaitu Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. Sebagai seorang pemimpin spiritual, Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. tidak hanya fokus pada pengajaran agama, tetapi juga aktif dalam menjaga moralitas dan integritas masyarakat. Ia menyadari bahwa korupsi adalah salah satu ancaman terbesar bagi kemajuan dan kesejahteraan desa, sehingga ia merasa berkewajiban untuk ikut serta dalam mencegah praktik-praktik korupsi.
Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. memulai perannya menjadi seorang guru agama di jenjang sekolah dasar dan sebagai pemimpin Yayasan El-Falah Pandanarum Pegadingan kemudian beliau aktif memberikan ceramah-ceramah di masjid yang mengangkat tema tentang pentingnya kejujuran, amanah, dan tanggung jawab. Ia sering mengutip ayat-ayat Al-Quran dan hadis yang menekankan bahaya korupsi dan bagaimana perbuatan tersebut merugikan tidak hanya individu, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Melalui pendekatan agama, Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. berhasil menyentuh hati masyarakat, membuat mereka sadar akan pentingnya menjaga integritas dalam setiap aspek kehidupan.
Tidak berhenti di situ, Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. juga berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Ia menjadi mediator dalam musyawarah desa, memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan prinsip transparansi dan keadilan. Ketika ada proyek pembangunan desa yang melibatkan dana besar, Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. selalu mendorong keterbukaan dalam pengelolaan anggaran dan menekankan pentingnya pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Dengan perannya yang aktif, Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. berhasil menanamkan nilai-nilai antikorupsi di desa Pegadingan. Berkat upayanya, masyarakat desa menjadi lebih waspada dan peduli terhadap isu korupsi. Mereka lebih berani menolak jika diminta untuk melakukan tindakan yang tidak jujur, dan bersama-sama menjaga agar desa Pegadingan tetap bersih dari praktik korupsi. Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. telah membuktikan bahwa peran tokoh agama sangat penting dalam membangun masyarakat yang berintegritas dan bebas dari korupsi.
Gading Fest 2025 hadir bukan sekadar perayaan seni, budaya, dan UMKM desa, melainkan juga menjadi ruang bersama untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab. Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Pegadingan menunjukkan komitmen untuk menjadikan pembangunan desa lebih transparan, partisipatif, dan bebas dari praktik korupsi. Festival ini menjadi wadah berkumpulnya warga, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, hingga pelaku UMKM, yang bersama-sama bertekad mewujudkan sembilan nilai anti korupsi: kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan. Nilai-nilai tersebut ditampilkan dalam setiap rangkaian acara, mulai dari pentas seni, pameran produk lokal, hingga diskusi kebangsaan, sehingga pesan anti korupsi dapat tersampaikan dengan cara yang kreatif, meriah, dan mudah dipahami masyarakat. Melalui Gading Fest 2025, Desa Pegadingan membuktikan bahwa semangat anti korupsi dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, sejalan dengan pembangunan desa yang bersih, transparan, dan penuh inovasi. Inilah langkah nyata menuju Pegadingan Hebat, masyarakat sejahtera, dan generasi yang berintegritas. #Gadingfest#DesaPegadingan#FestivalUMKM#PentasSeniBudaya#UMKMLokal#BanggaProdukDesa
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Desa Pegadingan, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, menyelenggarakan Deklarasi Bantuan Konflik Kepentingan pada hari [sebutkan hari dan tanggal]. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mendukung upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan integritas aparatur pemerintahan desa. Deklarasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Pegadingan beserta seluruh Perangkat Desa. Acara ini bertujuan untuk menegaskan sikap dan komitmen bersama dalam menghindari praktik-praktik penyalahgunaan wewenang serta memastikan bahwa setiap keputusan dan kebijakan yang diambil tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, keluarga, maupun kelompok tertentu. Dalam deklarasi tersebut, seluruh perangkat desa menandatangani dokumen Pernyataan Bebas dari Konflik Kepentingan, yang menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, mereka akan senantiasa menjunjung tinggi prinsip integritas, profesionalisme, dan keadilan. Penandatanganan ini menjadi bentuk tanggung jawab moral dan hukum untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan melayani. Melalui deklarasi ini, Desa Pegadingan ingin menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun budaya birokrasi yang berintegritas serta membentengi diri dari potensi konflik kepentingan yang dapat merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan desa. Dengan semangat gotong royong dan transparansi, Pemerintah Desa Pegadingan berharap seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta mengawasi dan mendukung jalannya pemerintahan desa yang bersih, jujur, dan adil demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.