+1 234 567 8

info@webpanda.id

Pada hari Selasa, tanggal 23 Juli 2024 bertempat di Balai Desa Pegadingan telah dilaksanakan Musyawarah Antar Desa Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi yang bersumber dari dana APBN Tahun 2024. Musyawarah Antar Desa ini bertujuan untuk merumuskan program pengembangan infrastruktur sosial-ekonomi. Sebelum melaksanakan tahapan Musyawarah Antar Desa, Desa Pegadingan dan Desa Sidasari telah melaksanakan tahapan Musyawarah Desa (Musdes) terkait penunjukan delegasi yang di SK kan oleh Kepala Desa Pegadingan dan Kepala Desa Sidasari. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Camat Cipari, yang turut serta dalam diskusi untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan wilayah tersebut.

Musyawarah ini menjadi platform penting bagi kedua desa untuk saling berdiskusi dan mengidentifikasi prioritas dalam pengembangan infrastruktur yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran Camat Cipari juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung inisiatif ini serta memastikan koordinasi yang efektif antara desa-desa dan pihak terkait lainnya.

Diskusi dalam musyawarah mencakup evaluasi kebutuhan infrastruktur yang mendesak, seperti jaringan jalan, sistem irigasi, pendidikan, kesehatan, serta fasilitas umum lainnya. Selain itu, para peserta juga mengidentifikasi sumber daya yang tersedia dan merumuskan strategi pendanaan yang efektif untuk mendukung implementasi program ini.

Kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah ini meliputi pembagian tanggung jawab antar desa, penentuan jadwal pelaksanaan proyek, serta langkah-langkah untuk memantau dan mengevaluasi kemajuan program secara berkala. Dokumentasi hasil musyawarah akan menjadi pedoman bagi kedua desa dalam melaksanakan program ini serta sebagai dasar untuk mendapatkan dukungan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, kedua desa, dan semua stakeholder terkait, diharapkan program pengembangan infrastruktur sosial-ekonomi ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Desa Pegadingan dan Desa Sidasari, serta mendorong pertumbuhan wilayah secara berkelanjutan.

Setelah acara musyawawarah antar desa langkah selanjutnya yang diambil adalah pembentukan Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD). Hal ini mencerminkan komitmen kedua desa untuk bekerja sama secara lebih terstruktur dan efektif dalam mewujudkan program-program yang telah disepakati.

KKAD memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan berbagai kegiatan bersama antara Desa Pegadingan dan Desa Sidasari, termasuk dalam hal pengembangan infrastruktur, pemanfaatan sumber daya alam, pengembangan ekonomi lokal, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tujuan utama dari pembentukan KKAD adalah untuk meningkatkan sinergi antar desa dalam mengatasi tantangan bersama dan memanfaatkan peluang yang ada secara optimal. Kemudian kedua desa bersepakat menamai Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD) dengan nama “GADINGSARI”. Harapannya KKAD ini  dalam pengembangan infrastruktur sosial-ekonomi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Kolaborasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing desa-desa tersebut dalam konteks pembangunan lokal dan regional, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat secara keseluruhan.

Kemudian acara Musyawarah Antar Desa dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara kemudian acara ditutup dengan doa dan dilanjutkan foto bersama.

 

Bagikan Berita