Pegadingan, 16 Mei 2025 – Pemerintah Desa Pegadingan, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Jumat, 16 Mei 2025. Acara ini berlangsung di Balai Desa Pegadingan dan dihadiri oleh unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, pelaku UMKM, serta warga desa lainnya.
Dalam Sambutannya Kepala Desa menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari upaya kita bersama dalam mewujudkan desa yang mandiri secara ekonomi. Sebagaimana kita ketahui, potensi yang dimiliki Desa Pegadingan sangat besar, baik dari sektor pertanian, UMKM, maupun simpan pinjam antarwarga. Namun, selama ini belum ada wadah yang terorganisir secara resmi dan profesional untuk menyalurkan potensi tersebut.
Oleh karena itu, melalui koperasi ini, kita berharap akan tercipta sistem ekonomi kerakyatan yang sehat, transparan, dan mampu menjadi penggerak utama roda perekonomian desa. Koperasi bukan hanya sekadar tempat menyimpan uang atau meminjam modal, tetapi juga menjadi alat untuk membangun solidaritas, kerja sama, dan kesejahteraan bersama.
Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penuh keberadaan Koperasi Desa Merah Putih ini. Mari kita kelola bersama dengan semangat gotong royong, kejujuran, dan tanggung jawab. Saya percaya, dengan kebersamaan, koperasi ini bisa menjadi kebanggaan Desa Pegadingan dan membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Musyawarah ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Camat Cipari, Bapak Kusnadi, S.I.P., M.M., dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Cipari, Bapak Undang Pilihadi, S.H., yang memberikan arahan serta penjelasan mengenai pentingnya pendirian koperasi desa sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Cipari, Bapak Kusnadi, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi desa merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi ekonomi lokal yang lebih terstruktur dan transparan. Beliau juga menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung keberlangsungan koperasi ini.
Sementara itu, Bapak Undang Pilihadi memberikan penjelasan teknis terkait regulasi, struktur organisasi, serta prosedur legalitas koperasi. Ia juga menekankan bahwa koperasi harus dikelola secara profesional dan akuntabel agar dapat dipercaya oleh masyarakat dan memberi manfaat nyata bagi seluruh anggota.
Musyawarah ini menghasilkan keputusan bulat untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih, yang nantinya akan bergerak di bidang simpan pinjam, perdagangan hasil pertanian, serta penyediaan kebutuhan pokok warga. Pembentukan panitia dan penyusunan anggaran dasar serta anggaran rumah tangga (AD/ART) koperasi pun langsung dilakukan dalam forum tersebut.
Kepala Desa Pegadingan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta musyawarah dan berharap koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, Desa Pegadingan menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui semangat gotong royong dan kebersamaan.