Musyawarah Desa Khusus Penetapan BLT Desa Tahun 2025 di Desa Pegadingan
Pegadingan, 12 Februari 2025 – Pemerintah Desa Pegadingan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Pegadingan dan dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT dan RW, Ketua Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat dan Keterwakilan RTM.
Musdesus ini bertujuan untuk menyeleksi dan menetapkan calon penerima BLT Desa berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dan Pasal 18 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa setiap desa, penyaluran, dan penggunaan dana desa Tahun Anggaran 2025, yaitu kehilangan mata penceharian, tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH), keluarga miskin ekstrem, lansia tidak mampu, serta warga dengan kondisi kesehatan tertentu yang memerlukan bantuan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pegadingan menekankan bahwa penyaluran BLT Desa harus tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk transparan dan objektif dalam penetapan penerima bantuan ini,” ujarnya.
Setelah melalui proses verifikasi dan validasi data, Musdesus memutuskan daftar penerima BLT Desa tahun 2025. Hasil keputusan ini nantinya akan disahkan dalam bentuk berita acara dan dibuatkan Perkades dan SK.
Tim Monitoring Kecamatan yang hadir juga menegaskan bahwa dana BLT harus dikelola dengan baik dan tepat guna, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi dampak ekonomi yang dihadapi oleh warga kurang mampu.
Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa Khusus ini, diharapkan program BLT Dana Desa tahun 2025 di Desa Pegadingan dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
(Irham)