+1 234 567 8

info@webpanda.id

MONITORING DAN EVALUASI KINERJA KEPALA DESA OLEH BPD DESA PEGADINGAN

MONITORING DAN EVALUASI KINERJA KEPALA DESA OLEH BPD DESA PEGADINGAN

Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kepala Desa oleh BPD Desa Pegadingan

Balai Desa Pegadingan, Rabu, 7 Mei 2025

Pada hari Rabu, 7 Mei 2025, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pegadingan Kecamatan Cipari mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap kinerja Kepala Desa Pegadingan. Acara ini bertempat di Balai Desa Pegadingan dan dihadiri oleh unsur BPD dan Perangkat Desa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan BPD terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Evaluasi dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan kewenangan Kepala Desa berjalan sesuai dengan rencana pembangunan dan peraturan yang berlaku.

Dalam sesi pembukaan, Ketua BPD menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk sinergi antara BPD dan pemerintah desa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Desa Pegadingan Bapak Dirun, dalam pemaparannya, menjelaskan capaian-capaian pembangunan selama periode berjalan, termasuk realisasi anggaran desa, program pemberdayaan masyarakat, serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan.

Beberapa temuan dan rekomendasi dari hasil monitoring juga disampaikan oleh tim BPD. Di antaranya adalah perlunya peningkatan transparansi dalam penyusunan APBDes, penguatan peran kelembagaan desa, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses musyawarah desa.

Acara ditutup dengan sesi diskusi terbuka antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat. Diskusi berlangsung hangat dan konstruktif, mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun Desa Pegadingan yang lebih baik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih efektif antara BPD dan pemerintah desa, serta peningkatan akuntabilitas kinerja Kepala Desa demi tercapainya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan transparan.

PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT DD) PERIODE BULAN 1, 2 DAN 3 TAHUN 2025 DESA PEGADINGAN

PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT DD) PERIODE BULAN 1, 2 DAN 3 TAHUN 2025 DESA PEGADINGAN

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Januari – Maret 2025 di Desa Pegadingan

Penyaluran BLT DD

Pegadingan, Maret 2025 – Pemerintah Desa Pegadingan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk periode Januari hingga Maret 2025. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang masih dirasakan oleh sebagian warga.

Dalam kegiatan penyaluran yang berlangsung di Balai Desa Pegadingan, Kepala Desa Pegadingan, Bapak [Nama Kepala Desa], menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. “Kami berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik mungkin oleh warga penerima manfaat untuk kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar beliau.

Sebanyak [Jumlah Penerima] keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total yang diterima setiap KPM selama tiga bulan ini adalah Rp900.000. Proses penyaluran dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan dari kecamatan guna memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran.

Salah satu penerima bantuan, Ibu [Nama Penerima], menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan. “Bantuan ini sangat membantu kami untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, terutama dalam membeli bahan makanan dan kebutuhan anak-anak,” ungkapnya.

Pemerintah Desa Pegadingan juga mengimbau kepada seluruh penerima manfaat agar menggunakan bantuan ini dengan bijak dan sesuai dengan kebutuhan utama keluarga. Selain itu, bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima tetapi memenuhi kriteria yang ditetapkan, diharapkan dapat segera melaporkan diri kepada pihak desa untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Program BLT Dana Desa ini diharapkan dapat terus berjalan sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus mengawal program-program bantuan sosial agar tetap transparan, efektif, dan tepat sasaran.

#BLTDanaDesa #DesaPegadingan #BantuanLangsungTunai

MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN BLT DESA TAHUN 2025 DESA PEGADINGAN

MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN BLT DESA TAHUN 2025 DESA PEGADINGAN

Musyawarah Desa Khusus Penetapan BLT Desa Tahun 2025 di Desa Pegadingan

Pegadingan, 12 Februari 2025 – Pemerintah Desa Pegadingan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Pegadingan dan dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT dan RW, Ketua Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat dan Keterwakilan RTM.

Musdesus ini bertujuan untuk menyeleksi dan menetapkan calon penerima BLT Desa berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dan Pasal 18 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa setiap desa, penyaluran, dan penggunaan dana desa Tahun Anggaran 2025, yaitu kehilangan mata penceharian, tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH), keluarga miskin ekstrem, lansia tidak mampu, serta warga dengan kondisi kesehatan tertentu yang memerlukan bantuan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pegadingan menekankan bahwa penyaluran BLT Desa harus tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk transparan dan objektif dalam penetapan penerima bantuan ini,” ujarnya.

Setelah melalui proses verifikasi dan validasi data, Musdesus memutuskan daftar penerima BLT Desa tahun 2025. Hasil keputusan ini nantinya akan disahkan dalam bentuk berita acara dan dibuatkan Perkades dan SK.

Tim Monitoring Kecamatan yang hadir juga menegaskan bahwa dana BLT harus dikelola dengan baik dan tepat guna, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi dampak ekonomi yang dihadapi oleh warga kurang mampu.

Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa Khusus ini, diharapkan program BLT Dana Desa tahun 2025 di Desa Pegadingan dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

(Irham)

Pertemuan Kader Posyandu dan Persiapan Verifikasi 5 Pilar STBM Desa Pegadingan

Pertemuan Kader Posyandu dan Persiapan Verifikasi 5 Pilar STBM Desa Pegadingan

Pada tanggal 23 Januari 2024 Pukul 09.00 Wib s.d selesai, Pemerintah Desa Pegadingan mengadakan pertemuan rutin kader Posyandu yang kali ini difokuskan pada persiapan verifikasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Kegiatan ini bertempat di Balai Desa Pegadingan, dihadiri oleh kader Posyandu, Ketua RT dan RW, perangkat desa, tenaga kesehatan dari Puskesmas setempat, serta beberapa perwakilan masyarakat.

Tujuan Kegiatan

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman kader mengenai 5 Pilar STBM, mengevaluasi progres pelaksanaan program di desa, serta merancang langkah-langkah strategis guna memenuhi kriteria verifikasi. Lima pilar STBM meliputi:

Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS).

Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS).

Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga.

Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.

Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.

Materi dan Diskusi

Kegiatan diawali dengan pemaparan dari perwakilan Puskesmas mengenai pentingnya STBM dalam mendukung kesehatan masyarakat dan mencegah penyakit berbasis lingkungan. Selanjutnya, disampaikan hasil evaluasi sementara terkait implementasi 5 Pilar STBM di Desa Pegadingan. Dari hasil ini, diketahui bahwa sebagian besar rumah tangga sudah menerapkan Pilar 1 dan Pilar 2 dengan baik, namun perlu penguatan di Pilar 3, 4, dan 5.

Dalam sesi diskusi, para kader membahas tantangan yang dihadapi, seperti kurangnya akses terhadap fasilitas sanitasi, rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah, dan kebutuhan pelatihan teknis untuk pengolahan limbah cair. Para peserta juga berbagi pengalaman dan strategi sukses dari wilayah lain yang telah berhasil mendapatkan status Desa STBM.

Rencana Tindak Lanjut

Sebagai tindak lanjut, disusun beberapa langkah strategis, di antaranya:

Mengadakan pelatihan untuk kader dan masyarakat mengenai pengelolaan sampah dan limbah cair.

Membentuk kelompok kerja STBM di tingkat dusun untuk mempercepat implementasi 5 Pilar.

Melakukan sosialisasi door-to-door untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Berkolaborasi dengan pihak eksternal seperti dinas terkait atau lembaga swadaya masyarakat guna mendukung fasilitas sanitasi.

Harapan dan Penutup

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan Desa Pegadingan dapat mempersiapkan diri secara maksimal untuk proses verifikasi 5 Pilar STBM. Keberhasilan program ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat tetapi juga membawa Desa Pegadingan menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah sekitar.

Semua pihak yang hadir berkomitmen untuk bekerja sama demi terwujudnya Desa Pegadingan yang bersih, sehat, dan bebas dari perilaku yang merugikan kesehatan lingkungan.

Pelatihan Las Listrik Dasar di Desa Pegadingan: Memberdayakan Masyarakat melalui Bantuan Kabupaten Cilacap Tahun 2024

Pelatihan Las Listrik Dasar di Desa Pegadingan: Memberdayakan Masyarakat melalui Bantuan Kabupaten Cilacap Tahun 2024

Dalam upaya meningkatkan keterampilan masyarakat dan mendukung program pemberdayaan ekonomi, Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui program Bantuan Khusus Tahun 2024 mengadakan Pelatihan Las Listrik Dasar di Desa Pegadingan. Pelatihan ini diinisiasi untuk memberikan bekal keterampilan praktis kepada warga desa, sehingga mereka dapat mengembangkan potensi ekonomi melalui bidang pengelasan.

Tujuan Pelatihan

Pelatihan Las Listrik Dasar ini bertujuan untuk:

Memberikan pengetahuan dasar tentang teknik pengelasan kepada masyarakat Desa Pegadingan.

Meningkatkan keterampilan kerja masyarakat agar siap bersaing di dunia industri.

Mendorong lahirnya wirausaha baru di bidang pengelasan yang dapat menunjang perekonomian lokal.

Mengoptimalkan penggunaan bantuan khusus pemerintah untuk menciptakan dampak positif yang berkelanjutan.

Materi Pelatihan

Pelatihan ini meliputi berbagai materi dasar yang dirancang untuk mudah dipahami, bahkan oleh peserta tanpa latar belakang teknis sebelumnya. Beberapa materi yang diajarkan antara lain:

  • Pengenalan alat dan bahan las listrik.
  • Teknik dasar pengelasan (sambungan lurus, sudut, dan lainnya).
  • Keselamatan kerja dan penggunaan alat pelindung diri (APD).
  • Pemeliharaan peralatan las.
  • Simulasi praktik langsung di bawah bimbingan instruktur profesional.

Peserta dan Pelaksanaan

Pelatihan ini diikuti oleh 10 peserta yang merupakan warga Desa Pegadingan, dengan prioritas diberikan kepada pemuda, pengangguran, dan masyarakat kurang mampu. Program ini berlangsung di Bulan Desember dilaksanakan selama dua minggu, dengan jadwal pelatihan yang fleksibel untuk menyesuaikan waktu para peserta.

Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Pegadingan, yang telah disiapkan dengan peralatan las lengkap hasil pengadaan melalui dana Bantuan Khusus Kabupaten Cilacap Tahun 2024. Instruktur pelatihan merupakan tenaga ahli yang berpengalaman di bidang pengelasan, sehingga peserta mendapatkan ilmu dan pengalaman langsung dari profesional.

Dampak dan Harapan

Pelatihan ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Pegadingan, di antaranya :

  • Membuka peluang kerja di sektor industri bagi peserta pelatihan.
  • Menumbuhkan semangat berwirausaha, terutama dalam bidang jasa pengelasan.
  • Meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui keahlian baru yang dimiliki.
  • Mengurangi angka pengangguran di Desa Pegadingan.

Program pelatihan ini juga menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di tingkat desa. Dengan keberlanjutan program semacam ini, diharapkan Desa Pegadingan dapat menjadi contoh sukses pemberdayaan masyarakat berbasis keterampilan.

 

Penutup

Pelatihan Las Listrik Dasar Desa Pegadingan merupakan langkah strategis dalam memanfaatkan Bantuan Khusus Kabupaten Cilacap Tahun 2024. Program ini tidak hanya memberikan bekal keterampilan, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Semoga program seperti ini dapat terus dilaksanakan dan dikembangkan di masa mendatang untuk menciptakan masyarakat yang lebih mandiri dan sejahtera.