Di desa Pegadingan, terdapat seorang tokoh agama yang sangat dihormati oleh masyarakat, yaitu Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. Sebagai seorang pemimpin spiritual, Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. tidak hanya fokus pada pengajaran agama, tetapi juga aktif dalam menjaga moralitas dan integritas masyarakat. Ia menyadari bahwa korupsi adalah salah satu ancaman terbesar bagi kemajuan dan kesejahteraan desa, sehingga ia merasa berkewajiban untuk ikut serta dalam mencegah praktik-praktik korupsi.
Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. memulai perannya menjadi seorang guru agama di jenjang sekolah dasar dan sebagai pemimpin Yayasan El-Falah Pandanarum Pegadingan kemudian beliau aktif memberikan ceramah-ceramah di masjid yang mengangkat tema tentang pentingnya kejujuran, amanah, dan tanggung jawab. Ia sering mengutip ayat-ayat Al-Quran dan hadis yang menekankan bahaya korupsi dan bagaimana perbuatan tersebut merugikan tidak hanya individu, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Melalui pendekatan agama, Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. berhasil menyentuh hati masyarakat, membuat mereka sadar akan pentingnya menjaga integritas dalam setiap aspek kehidupan.
Tidak berhenti di situ, Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. juga berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Ia menjadi mediator dalam musyawarah desa, memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan prinsip transparansi dan keadilan. Ketika ada proyek pembangunan desa yang melibatkan dana besar, Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. selalu mendorong keterbukaan dalam pengelolaan anggaran dan menekankan pentingnya pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Dengan perannya yang aktif, Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. berhasil menanamkan nilai-nilai antikorupsi di desa Pegadingan. Berkat upayanya, masyarakat desa menjadi lebih waspada dan peduli terhadap isu korupsi. Mereka lebih berani menolak jika diminta untuk melakukan tindakan yang tidak jujur, dan bersama-sama menjaga agar desa Pegadingan tetap bersih dari praktik korupsi. Kyai Aswad Baroza, S.Pd.I. telah membuktikan bahwa peran tokoh agama sangat penting dalam membangun masyarakat yang berintegritas dan bebas dari korupsi.