Balai Desa Pegadingan, Selasa 9 September 2025
Dalam rangka memperkuat komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat desa, Pemerintah Desa Pegadingan mendapat kunjungan pendampingan dari Tim Monitoring Inspektorat Daerah Kabupaten Cilacap pada Selasa, 9 September 2025 bertempat di Balai Desa Pegadingan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Desa Anti Korupsi, yang menjadi salah satu strategi Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Acara dibuka oleh Ketua Tim Monitoring Inspektorat Daerah Kabupaten Cilacap, Bapak Ricki Handoko, S.T, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Desa Pegadingan siap berkomitmen untuk menjadi desa percontohan dalam penerapan prinsip-prinsip anti korupsi. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh perangkat desa, BPD, lembaga desa, serta masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dari praktik gratifikasi, suap, maupun penyalahgunaan wewenang.
Kemudian beliau menyampaikan perihal 5 komponen yaitu :
1. Penguatan Tata Laksana
2. Penguatan Pengawasan
3. Pelayanan Publik
4. Penguatan Partisipasi Masyarakat
5. Kearifan Lokal
Dokumen-dokumen yang masih kurang untuk segera dipenuhi mengingat untuk jadwal Desk Desa Anti Korupsi sudah mepet.
Tim Monitoring Inspektorat Daerah Kabupaten Cilacap memberikan pendampingan teknis, evaluasi, serta arahan mengenai beberapa aspek penting, antara lain:
Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa melalui publikasi anggaran dan realisasi APBDes.
Peningkatan Integritas Aparatur Desa dengan menanamkan budaya anti gratifikasi dan anti benturan kepentingan.
Penguatan Sistem Pengawasan Internal agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Peran Serta Masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa secara partisipatif.
Selain itu, Tim Inspektorat juga melakukan dialog interaktif dengan perangkat desa dan masyarakat, guna menyerap aspirasi sekaligus menjawab pertanyaan terkait mekanisme pengaduan serta tindak lanjut apabila ditemukan dugaan pelanggaran.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan Desa Pegadingan semakin siap dalam mengimplementasikan nilai-nilai integritas, keterbukaan, serta akuntabilitas, sehingga dapat menjadi salah satu model Desa Anti Korupsi di Kabupaten Cilacap.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Desa Pegadingan, BPD, dan Tim Monitoring Inspektorat Daerah, sebagai wujud nyata keseriusan dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.